Tersangka Pelaku Cabul Melarikan Diri, Penyidik Polres Bekasi Diperiksa

Ilustrasi

SITANGGANG.net

Jakarta - Seorang tersangka berinisial M yang diperiksa di Polres Metro Bekasi terkait kasus pencabulan anak kabur dari sel dan ditemukan tewas di sungai. Akibatnya, Penyidik Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Iya setelah kejadian, kini anggota dari penyidik telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui mengapa bisa terjadi hal tersebut," ujar Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).

Dia mengatakan, tersangka M masih dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi sebelum melarikan diri. Dijelaskan, saat itu borgol di salah satu tangannya sempat dilepas lantaran M meminta izin ke kamar mandi.

"Kemudian sore hari itu yang bersangkutan masih di ruang PPA diberikan makan oleh penyidik dan borgol satunya dibuka, kemudian pada saat makan dia izin ke kamar mandi, lalu pada saat itulah dia lari dari plafon kamar mandi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemulung di Bekasi berinisial M (40) melakukan pencabulan terhadap anak usia 15 tahun di sebuah toilet umum di Margahayu, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ini yang melakukan sodomi di WC umum Cut Mutia," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Metro Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).

Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban kata Supriyadi, yaitu dengan menjanjikan sejumlah uang. Kemudian, pelaku mencabuli korban dengan dipaksa melakukan oral dan disodomi.

"Jadi pelaku ini menjanjikan uang sebesar Rp 5.000 pada 1 korban umur 15 tahun, kemudian di dalam kamar mandi dipaksa oral dan disodomi," pungkasnya. (dtc/s2)
Lebih baru Lebih lama