Petugas Gabungan Operasi Yustisi Prokes di Palipi

Operasi yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

SITANGGANG.net

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Satpol PP bersama TNI dan Polri melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Jalan Raya dan Onan Pasar Palipi, Selasa (08/06).

"Petugas gabungan melakukan operasi di tempat-tempat keramaian hari ini, seperti di jalan raya dan onan di Palipi. Petugas selalu mengimbau agar tetap melaksanakan prokes" kata Danramil 03/Pangururan Donald Panjaitan melalui Serka Santoso kepada wartawan.

"Dari operasi yang dilaksanakan, secara umum para pedagang dan pembeli juga pengendara telah menggunakan masker. Namun, ada juga yang belum atau lupa barangkali menggunakan masker, sehingga petugas memberikan sanksi push up," katanya.

Warga yang melanggar prokes diberi sanksi push up.

Operasi yustisi ini lanjut Santoso merupakan bagian dari program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Samosir.


"Kita berharap semua elemen mau melaksanakan protokol kesehatan demi mengurangi kasus Covid-19 di wilayah kita. Mari menggunakan masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari keramaian," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama