Sejumlah Pelanggaran Diduga Ada Pada Kapal Yang Tenggelam di Danau Toba

Konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba | foto: ist
Sitanggang Pos - Jakarta 

Sejumlah pelanggaran diduga terjadi pada KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba Provinsi Sumatera Utara sehingga menewaskan para penumpang.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menggelar konferensi pers terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Kemungkinan kata dia, kapal tersebut legal namun diduga KM Sinar Bangun berlayar tanpa izin karena tidak memiliki manifest dan SIB (Surat Izin Berlayar)," katanya.

Lebih lanjut, keterangan yang diperoleh, KM Sinar Bangun hanya memiliki ukuran 35 Gross Tonnage (GT) sehingga kapasitas daya angkutnya hanya 43 penumpang. "Penumpang 80 orang mungkin, tapi enggak mungkin kalau ini diisi 200 orang," lanjut Budi.

Menurutnya jumlah penumpang sulit ditentukan, karena berhubungan dengan ketiadaan manifest jumlah penumpang. "Ini yang membuat perhitungan data terkait banyaknya korban menjadi simpang siur," ucapnya.

Selan itu, disebutkan kapal hanya memiliki jaket pelampung (life jacket) yang disinyalir lebih sedikit dari jumlah penumpang, yaitu sekitar 45 life jacket.

Berdasarkan laporan, sebanyak 189 penumpang yang hilang berdasarkan data dari Posko Simanindo, Kabupaten Samosir. Mengacu laporan itulah, Menhub memperkirakan ada potensi kapal kelebihan penumpang.

Menindaklanjuti kasus ini, dia memastikan, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Basarnas dan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penanganan di lapangan.

"Penanganan akan dilakukan selama 7 hari ke depan, dan apabila diperlukan akan ditambah 3 hari," imbuhnya.

Menurut Informasi, Polri menurunkan 350 personel gabungan untuk mencari para korban KM Sinar Bangun yang tenggelam. Kapal yang diduga ratusan penumpang yang tenggelam pada Senin sore 18 Juni 2018 lalu di Danau Toba, Sumatera Utara.

Kabag Pensat Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, kapal yang tenggelam tersebut ternyata tak mempunyai manifes. Untuk itu, pihaknya membuka posko untuk mendata korban berdasarkan laporan masyarakat.

"Sebanyak 350 personel gabungan yang turun. Ada pula posko di sana untuk mendata karena memang kapal tidak ada manifes," kata Yusri di Kompleks Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).

Dia mengatakan, saat ini sudah ada 178 orang atau keluarga yang melapor ke posko pengaduan yang sudah dibuat datanya. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pencarian di Danau Toba.

"Jadi ada beberapa keluarga korban melapor, ada sekitar 178 yang merasa kehilangan keluarga dengan data sudah lengkap semua. Ini sementara kita masih data dan petugas masih melakukan pencarian," pungkasnya. (lp6-s)

Lebih baru Lebih lama