Jual Narkoba, Mahasiswa Tangkap Mahasiswa

Ilustrasi | Net
Sitanggang.net - Medan

Seorang mahasiswa inisial UM (21) ditangkap sejumlah mahasiswa di Kampus ITM (19/06/2016) karena kedapatan membawa tiga kilogram daun ganja kering.

Pelaku yang tinggal di jalan Pon III, Riau Kabupaten Siak itu merupakan mahasiswa semester IV Jurusan Geologi di Kampus ITM dan hampir menjadi korban amukan massa karena geram akan perbuatan pelaku yang dianggap sudah sangat meresahkan. Tapi untung petugas keamanan kampus dapat mengamankan pelaku.

"Semalam ada orang yang tiba-tiba datang ke sekretariat kami untuk beli sabu-sabu. Kami enggak terimalah, lalu kami usir. Setelah itu kami cari tahu siapa yang jual, lalu terpantau lah dia (tersangka) lagi mencacah ganja. Langsung kami tangkap. Ternyata ada tiga kilogram sabu di dalam tas yang dibawanya," kata seorang mahasiswa yang menangkap tersangka, seperti dikutip dari situs Viva.co.id

Aparat Kepolisian kemudian datang ke lokasi setelah sebelumnya dihubungi mahasiswa, namun aparat kesulitan mengevakuasi  tersangka karena banyak mahasiswa yang mengepung lantaran geram atas sikap tersangka yang membuat malu kampus.

"Tapi untung kami tadi dibantu sejumlah mahasiswa dan warga hingga kami bisa mengevakuasi tersangka dengan cepat," ucap Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan di Polsek Medan Kota.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita daun ganja kering dari pelaku yang sudah dikemas dan siap diedarkan. "Tiga kilogram ganja itu terdiri dari 62 amplop ganja siap edar, 1 plastik daun ganja yang sudah dicacah dan 1 bal daun ganja utuh," jelasnya.  

Untuk saat ini kata Martuasah, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu, pihaknya menduga tersangka UM tidak beroperasi sendiri dalam mengedarkan narkoba di kampus itu. "Kami masih pengembangan, untuk meringkus pelaku lainnya," katanya. (Vv/st)
Lebih baru Lebih lama