Anak Pejabat dan Pengusaha Pesta Sabu

Seorang anak pejabat dan anak pengusaha di Lubuklinggau ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama rekan-rekannya di salah satu rumah kost-kostan. Para tersangka saat diperiksa Polisi. (Sri Prades/Koran SINDO)
Sitanggang.net 

Seorang anak pejabat dan anak pengusaha di Lubuklinggau ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama rekan-rekannya di salah satu rumah kost-kostan. Petugas berhasil menggelandang empat pemuda dari salah satu rumah di Jalan Bangka RT 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kamis (21/1/2016).

Keempat pemuda tersebut yaitu Agung Prasetyo (20) anak salah satu pejabat (kepala dinas) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau; kemudian Niko Rafika anak salah satu kontraktor dan pengusaha, Bima (20) honorer RS Plat Merah di Musi Rawas, kemudian Ariansyah alias Beni (34) pemilik kamar indekos.

Berdasarkan pengakuanya kepada penyidik Satnarkoba Polres Lubuklinggau, Agung mengaku anak KB (salah satu pejabat eselon II di Kota Lubuklinggau).

"Benar, Agung kepada penyidik mengaku dia anak KB, dan sudah satu bulan tidak pulang ke rumah," ujar Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Ismail didampingi Kanit II Lidik, Ipda Hartam, Kamis (21/4/2016).

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 17 paket plastik klip diduga sabu, uang Rp1,8 juta dan handphone dan satu unit timbangan digital.

"Kita tangkap saat mereka sedang pesta narkoba jenis sabu di indekos Ariansyah, setelah kita geledah kita temukan barang bukti, ada juga lat hisap atau bong dan keempatnya mengaku menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dikatakanya, dari keempat tersangka diduga satu diantaranya adalah bandar narkoba mengingat ada timbangan digital, namun sampai kemarin belum ada yang mau buka mulut mengenai dimana mereka mendapat barang haram tersebut.

Kuat dugaan anak pejabat tersebut merupakan bandar narkoba,namun Polisi belum berani menyimpulkan hal tersebut karena masih melakukan penyidikan.

Sedangkan, KB saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui bahwa yang ditangkap tersebut anak kandungnya, namun dia menyerahkan semuanya pada proses hukum yang ada.

Terpisah, Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya mengimbau kepada para orangtua terutama pejabat termasuk anggota DPRD untuk mengawasi dan melindungi anak dan keluarganya dari narkoba.

"Bagaimana kita mau menjaga masyarakat dari narkoba kalau keluarga kita sendiri belum kita jaga, jadi jaga dulu keluarga kemudian baru menjaga seluruh masyarakat," kata Rodi.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar para pejabat satu visi menyatakan perang terhadap narkoba, langkah awalnya adalah menjaga keluarga dari penyalahgunaan narkoba kemudian menjaga masyarakat lainya.

Sumber: Sindonews
Lebih baru Lebih lama