Pemkab Samosir Bersama TNI-Polri Gakkum Prokes di Pos Pengamanan Lebaran 2021

Pemeriksaan pengendara yang melalui Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Simpang 4 Pangururan 

SITANGGANG.net

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama TNI-Polri melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Simpang 4 Pangururan, tepatnya di depan Gereja HKBP Bolon, Selasa (18/05).

"Kegiatan ini juga sekaitan dengan surat edaran Bupati Samosir tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata Danramil 03/ Pangururan Donald Panjaitan melalui Serda T. Sihotang.

TNI-Polri bersama Satpol PP dan juga petugas kesehatan lanjut T. Sihotang semakin intens melaksanakan penjagaan di pos penyekatan dan juga penegakan disiplin PPKM di Samosir.

"Mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 khususnya di Sumatera utara, maka pelaksanaan penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan," pungkas Serda T. Sihotang.

Sihotang menyebut, jumlah petugas yang diturunkan sebanyak 10 orang. "2 personil TNI, 5 personil Polisi, 2 petugas kesehatan dan 1 orang anggota Satpol PP," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 17 Mei dengan nomor 800/10/SATGAS COVID-19/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lihat surat edarannya di sini:

Lebih baru Lebih lama