Besok KPU Samosir Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Dok. KPU

SITANGGANG.net

KPU Kabupaten Samosir akan melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir, besok Minggu (21/03).

Penepatan tersebut sebagai tindaklanjut pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pilkada Samosir 2020.

"Penetapan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2021 pada pukul 15.00 Wib," kata Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Monang Sinaga usai mengikuti rapat koordinasi pleno penetapan di Kantor KPU, Jumat (19/03).

"Undangan juga telah dijalankan dan penetapan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Babinsa Koramil 03/Pangururan Serma Santoso mengatakan, pihak TNI bersama Polri siap membantu memberikan pengamanan dalam acara penetapan tersebut.
 
"TNI dan Polri akan bersinergi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Samosir," pungkas Santoso.

Artikel ini telah terbit di Kabar Center (kabarcenter.com) dengan judul "KPU Samosir Gelar Rakor Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Ini Jadwalnya".
Lebih baru Lebih lama