Seniman Tolak Angket KPK, Ini Respon Pansus

Raden Mas Haryo Heroe Syswanto
Sitanggang Pos - Jakarta 

Sejumlah seniman yang juga pegiat anti-korupsi mengutarakan tekadnya untuk menolak penggunaan hak angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para seniman itu menolak hak angket itu karena dinilai akan menghancurkan bangsa. 

Beberapa seniman yang ikut berperan diantaranya adalah Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns alias Sys NS dan Harry Tjahjono. Ada pula nama Arswendo Atmowiloto. 

Gerakan itu akhirnya mendapat respon dari salah satu anggota dari Pansus KPK, Arsul Sani pun merespons hal ini. Menurunya hal ini merupakan salah satu tugas DPR menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

"Tentu menjadi tugas DPR dan pada khusunya Pansus Angket KPK untuk bisa secara bijak menjelaskan tentang materi dan persoalan angket ini secara bijak," kata Arsul dikutip dari detikcom, Senin (12/6/2017).  

Menurutnya DPR harus turun tangan untuk menjelaskan soal hak angket ini kepada masyarakat supaya tidak berpersepsi berdasarkan berita-berita yang beredar. Dikatakanya, banyak masyarakat yang memahami hak angket berdasarkan opini yang dibentuk sebelum mengetahui secara mendalam maksud hak angket tersebut dan akhirnya mengambil kesimpulan.

"Selama ini kan banyak elemen-elemen masyarakat yang memahami soal angket ini hanya berdasarkan penjelasan atau berita-berita yang dibentuk dari opini dari kelompok yang memang sudah apriori duluan terhadap angket ini," ucapnya.

Dia berharap agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi dari pemberitaan ini. Para seniman, dan juga termasuk dalam kelompok masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh, maka mereka bisa meminta DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Sebelumnya diberitakan, beberapa seniman menolak angket pansus tersebut. Menurut mereka (seniman) rakyat tak boleh diam dan harus mengambil langkah untuk membatalkan niatan sejumlah politikus di DPR itu. 

"Sementara KPK dan pemerintah tengah membangun dan giat melakukan pemberantasan korupsi, ini ada upaya pelemahan KPK oleh DPR," ucap seorang seniman Sys, Minggu (11/6).
Lebih baru Lebih lama