TNI AL Serahkan 6 Orang Diduga Agen Intel Asing ke Imigrasi

Foto: Petugas TNI AL menemukan foto-foto yang diambil ilegal oleh 6 orang diduga intelijen asing yang ditangkap di Nunukan, Kaltara. (dok Koarmada 2)

SITANGGANG.net

Jakarta - Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing tersebut kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi.

"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," ujar Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur

Keenam orang itu terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI) yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Pengungkapan ini berawal ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil berwarna hitam akan melintasi di depan pos pada Rabu (20/7). Di dalam mobil itu didapati enam orang termasuk pengemudi dan tidak ada barang yang dibawa.

Kemudian Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa.

Dan terungkap salah satu WNA diduga mengambil foto terkait keamanan di Indonesia. Hal itu diketahui saat petugas memeriksa dokumen dan ponsel terduga intelijen tersebut.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Pengambilan foto-foto secara ilegal tersebut dinilai dapat diperkarakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perintah KSAL

Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.
Lebih baru Lebih lama