BNK Samosir Sosialisasi P4GN di Lapas Kelas III Pangururan

Foto bersama usai sosialisasi

SITANGGANG.Net

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir menggelar sosialisasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diikuti oleh 78 warga binaan dan 18 Pegawai di Lapas Kelas III Pangururan, Rabu (2/9). 

Sosialisasi itu dibuka oleh Wakil Bupati Samosir yang juga selaku Ketua BNK Samosir Ir. Juang Sinaga.

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini diantaranya Wakil Bupati Samosir selaku Ketua BNK Samosir Ir. Juang Sinaga, Kadis Kesehatan Samosir, dr Nimpan Karokaro, Kakan KesbangPol, Kasat Narkoba Polres Samosir Natar Sibarani dan Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto B. Sinaga, SH

Melansir Kabar Center, Rabu (02/08), dalam sambutannya Ketua BNK Juang Sinaga menyampaikan bahaya narkoba sebagai bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. "Kecanduan terhadap narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian bahkan pembunuhan karena kebutuhan," kata Juang.

Sehingga seluruh pihak lanjut Juang, harus berperan aktif dalam memberantas penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.

Secara khusus, kepada warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, Juang Sinaga meminta agar bertobat dan tidak mengulanginya lagi. Dan setelah selesai menjalani masa hukuman nantinya, setiap warga binaan diharapkan mau menjadi relawan anti narkoba, baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga yang juga Ketua PMI Samosir menyerahkan bantuan berupa Masker dan Hand Sanitizer untuk dipergunakan di Lapas Pangururan dan diterima oleh Kalapas Kelas III Pangururan Heri H. Simatupang. (Kc)
Lebih baru Lebih lama