Ditangkap KPK Karena Suap, PDIP Pecat Bupati Klaten

Bupati Klaten Sri Hartini | foto: Net
Sitanggang.net - Jakarta

Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK karena dugaan suap terkait promosi jabatan para PNS. Bukti berupa duit yang diberikan kepada Bupati Klaten diduga diberikan melalui seorang perantara.

"Diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan Jumat (30/12/2016).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu kata Alex, penyidik KPK menyita sejumlah uang. Senilai Rp 75 juta ditemukan dari salah satu calon pejabat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sendiri menerangkan bahwa selain Bupati Klaten ada sejumlah pihak lainnya yang ikut ditangkap.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku kecewa dan malu atas tertangkapnya Bupati Klaten yang juga kader PDIP itu. Dirinya kecewa karena Sri adalah salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani pakta integritas di KPK.

"Saya telepon ketua DPRD-nya tapi belum nyambung, coba Wakil Bupati, Pak Sekda tidak nyambung, semua handphone mati. Tapi di inspektorat, kami proaktif untuk komunikasi dengan yang di lokasi. Proses masih berjalan," ucap Ganjar, Jumat (30/12/2016).

Hal yang membuat Ganjar tambah kecewa karena Bupati Klaten sebelumnya sudah diperingatkan. "Yang lebih dongkol lagi, kita, teman-teman ini, sudah latihan dengan KPK pada saat itu membuat pakta integritas, semua teken. Jadi mengencingi keputusan sendiri, ini memalukan buat saya," kata Ganjar.

Atas perbuatannya, Sri Hartini kemudian dipecat dari partai PDI Perjuangan, yang merupakan partai pengusung Sri. (S-01)
أحدث أقدم