Bandar Narkoba Di Medan Tembung Ditangkap Polisi

Sitanggang - Medan 

Tiga orang pemakai narkoba ditangkap polisi dari sejumlah rumah di Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan mantan Polisi Militer (PM).

"Para pelaku narkoba bernama Didik, Safii dan Idris. Mantan PM tersebut bernama Idris, dia telah mengundurkan diri dari kesatuannya," sebut Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto Selasa (15/11/2016), di Mapolrestabes Medan.

Atas informasi yang diperoleh dari warga, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya petugas berhasil menggerebek satu unit rumah dan berhasil menyita sejumlah paket berisi sabu. 

"Dari situ kita tangkap Safii dan Didik. Kemudian kita temukan sejumlah paket berisi sabu," lanjutnya.

Menurut polisi, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang bernama Idris. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penggerebekan di kediamannya tak jauh dari lokasi tersebut.

"Dari dia, kita temukan bekas isap sabu, dua unit timbangan elektrik, amunisi berbagai jenis kaliber dengan jumlah seratus lima puluh butir, satu unit senjata airsoft gun dan uang Rp 150 juta, " terang Mardiaz.

Mardiaz melanjutkan, amunisi itu diketahui sisa-sisa dari saat pelaku Idris masih aktif di kesatuannya. 

"Dia ini pangkat terakhirnya Pelda. Dia mengundurkan diri dari kesatuannya. Dia bandar (narkoba) di Tembung," ujarnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, dan para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. "Masih kita kembangkan dan dalami," kata Mardiaz. (St-03)
أحدث أقدم